ketgam : rapat pembahasan tapal batas kecamatan kabaena tengah & Timur |
Kabaena, Sultra cerdas com- Pemerintah kecamatan kabaena timur gelar rapat pembahasan tapal batas wilayah perbatasan guna menertibkan maraknya aktifitas pertambangan yang beroperasi diwilayah kecamatan kabaena timur yang tidak melakukan sosialisasi
Kegiatan tersebut bertempat di tribun pertemuan kecamatan Kabaena timur, Selasa(14/9/2021) sekaligus pembentukan tim muspika yang turut di hadiri camat Kabaena Timur Ahlan, kapolsek, Danramil yang diwakili oleh babinsa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, BPD dan juga mantan anggota DPRD bombana Amsir
Dalam sambutannya Camat Kabaena Timur Sahlan sekaligus memimpin rapat menyampaikan kepada seluruh peserta yang hadir pembahasan rapat kali ini terkait tapal batas yang menjadi polemik di masyarakat
ketgam : peserta rapat pembahasan tapal batas |
Sedangkan, kata Sahlan pemekaran kecamatan kabaena tengah dari kabaena timur yang sudah di mekarkan dan di sahkan sesuai prosedur undang undang melalui DPRD BOMBANA dan pusat saat itu
Dikesempatan itu juga, mantan anggota DPRD Bombana Amsir menjelaskan bahwa pemekaran Kabaena Timur yang saat itu di fasilitasi oleh DPRD Bombana sudah sesuai prosedur baik secara adminitrasi maupun perundang undangan
Namun, jika belakangan ini ada perubahan, menurutnya perlu dilakukan verifikasi agar tapal batas wilayah kabaena tengah dan kabaena timur jelas batas wilayahnya
Sementara itu, tokoh pemuda Desa Balo Aldi menegaskan kepada pemerintah kecamatan kabaena timur agar segera menyurati pihak PT Tonia Mitra Sejahtera yang melakukan aktifitas penambangan di wilayah kabaena timur yang tidak melakukan sosialisasi kepada masyarakat
Hal senada ditegakan landuiya selaku tokoh masyarakat ia meminta kabaena pemerintah segera menyelesaikan tapal batas kecamatan Kabaena tengah dan kabaena timur yang tak kujung selesai hingga sekarang ini
Apalagi, ungkap Landuiya yang juga mantan Desa Dongkala secara adminitrasi Data dari kabupaten dan pusat sudah jelas PT Tonia Mitra Sejahtera melakukan aktifitas penambangan diwilayah kabaena timur kabupaten bombana provinsi Sulawesi Tenggara
" Kami meminta dalam kurun waktu 3 X 24 jam pemerintah kecamatan kabaena timur segera layangkan surat kepada pihak perusahaan agar menghadiri rapat yang di agendakan dan di tetapkan oleh pemerintah kecamatan kabaena timur ." tegasnya
Laporan : Irham Gandi