ketgam : Rapat umum pemegang saham luar biasa dan penandatangan MoU |
Kolaka, Sultra cerdas com- PD. BPR Bahteramas Kolaka gelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB) tahun 2021 dan penandatangan nota kesepahaman bersama (MoU) dengan kejaksaan Negeri Kolaka bertempat di Hotel Sutan Raja Kolaka, Kamis (19/8/2021).
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra ibu DR. Hj. Nur Endang Abbas, SE., M. Si, Bupati Kolaka H. Ahmad Safei, SH., MH, Ketua DPRD Kolaka Ir. Syaifullah Halik, Kepala Kejaksaan Kolaka Indawan Kuswadi, SH., MH, Sekretaris Daerah Kolaka Drs. H. Poitu Murtopo, M.Si, Direktur Utama PD.BPR Bahteramas Kolaka ibu Sahriana,SE serta tamu undangan lainnya
Kegiatan Pelaksanaan rapat umum pemegang saham diawali dengan pembacaan surat kuasa pelaksanaan RUPS.
Dalam sambutannya Bupati Kolaka menyampaikan, perusahaan daerah BPR Bahteramas Sultra merupakam perusahaan milik pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka, dan Kabupaten lainnya di Sulawesi Tenggara serta pemerintah desa
PD. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, menciptakan lapangan kerja dan membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara profesional transparan dan akuntabel.
Oleh karena itu, Kata orang nomor satu Kolaka RUPS-LB ini sebagai sarana pengambilan keputusan tertinggi untuk menetapkan ketua dewan pengawas yang telah disetujui oleh otoritas jasa keuangan setelah melalui serangkaian uji kompetensi dan sertifikasi tingkat dewan pengawas serta uji kelayakan dan kepatutan OJK.
Pada kesempatan ini pula, Bupati Kolaka berharap pengurus BPR BAHTERAMAS dapat bekerja secara profesional dan lebih sigab dalam menghadapi persaingan perbankkan di era digital dan menciptakan inovasi produk yang kompetitif.
Untuk menjadi perhatian bagi pengurus agar melakukan upaya strategis pengembangan model bisnis yang inovatif ditengah wabah covid-19.
Tak hanya itu, Bupati Kolaka juga menyampaikan, terima kasih kepada pemerintah provinsi Sultra dalam mendukung pemerintahan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kolaka, serta lembaga terkait yang terus mengawasi kerja BPR, Juga kepada pengurus dan karyawan PD.BPR Bahteramas atas prestasi yang telah dicapai dalam peningkatan dan pengembangan BPR ini.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pergantian dewan pengawas, dan pengangkatan saudara Drs. Wardi, M.Si sebagai Ketua Dewan Pengawas PD. BPR BAHTERAMAS yang dilanjutkan dengan penanda tanganan nota kesepahaman bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kolaka.
Laporan : Firman