ketgam : sejumlah sopir truk demo di kantor DPRD |
Aksi protes para sopir truk di lakukan akibat adanya kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka dalam menaikan retribusi muatan tambang C yang mulai diberlakukan pada tanggal 1 Juli, dimana kenaikan tersebut merugikan para sopir karena kenaikannya sampai sepuluh kali lipat dari yang biasanya. Apalagi kebijakan tersebut tidak pernah disosialisasikan terlebih dahulu kepada sopir.
"Kami sopir sepakat menolak retribusi yang baru diberlakukan karena sangat merugikan kami," Tegas kordinator aksi Neno saat berorasi.
Menurutnya, kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah Daerah Kolaka itu tidak berpihak kepada para sopir truk, sebab kenaikan retribusi muatan tambang C hanya dibebankan kepada kendaraan, sementara untuk penambang C itu tidak dibebankan.
"Andaikan naiknya hanya Rp. 5000 itu kami maklumi tapi ini naiknya sepuluh kali lipat sampai Rp 60 ribu kita harus bayar sekali lewat. Jadi kebijakan ini memang tidak adil," Ucapnya.
Untuk itu, kader muda Tikonu ini berharap agar Pemda Kolaka bisa menyikapi dan membatalkan apa sudah diterapkan dilapangan, agar persoalan retribusi tidak berdampak buruk dilapangan.
"Kami minta agar segera dibatalkan dan dikaji ulang karena jika tidak makan gesekan dilapangan pasti akan terjadi. Dan kami juga akan melakukan aksi demo yang lebih besar lagi," Tutupnya.
Menanggapi keluhan para sopir dan pemilik armada, Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik yang menerima langsung pengunjukrasa memastikan akan memanggil para terkait untuk memberi klarifikasi terkait keluhan para sopir.
“InsyaAllah kita akan koordinasikan dengan komisi II untuk mengundang pihak terkait terutama SKPD yang menangani retribusi itu. ,” janji Syaifullah yang siang itu didampingi Wakil Ketua DPRD Syarifuddin Rantegau.
Setelah mendapatkan penjelasan dan dijanjikan untuk dipertemukan dengan pihak terkait, para sopir akhirnya membubarkan diri secara tertib, namun berjanji akan melakukan aksi serupa bila tuntutan mereka tidak disahuti.
Laporan : olan