Notification

×

Iklan

Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemda Konsel Gelar Pelatihan Pengelolaan Aplikasi SP4N-LAPOR

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Kamis, 17 Juni 2021 | Juni 17, 2021 WIB Last Updated 2021-06-17T10:24:36Z

ketgam :  pelatihan Admin Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dalam bentuk aplikasi Layanan Aspirasi Dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR). 

 Konsel, Sultra cerdas com- Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) melalui Dinas Komunikasi, Informartika dan Persandian (Kominfo) menggelar pelatihan Admin Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dalam bentuk aplikasi Layanan Aspirasi Dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR). Kamis (17/6/2021).


Kegiatan yang digelar selama dua hari ini dipusatkan di lantai II ruang rapat Diskominfo Konsel dan diikuti admin perwakilan masing-masing OPD.


Ditemui selaku narasumber kegiatan, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Konsel Rony Sastal, S.Pi M.Eng menjelaskan, aplikasi LAPOR merupakan sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang diinisiasi Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP).


Aplikasi LAPOR diluncurkan untuk meningkatkan partisipasi dan interaksi masyarakat dengan pemerintah dalam rangka pengawasan program pembangunan dan pelayanan publik.


Kegiatan pembekalan tenaga admin hari ini, terang Rony, dalam rangka meningkatkan kecakapan dan kualitas pengelolaan pelayanan publik dengan mengotomatisasi proses penerusan aduan dan pemberian saran disposisi aduan kepada OPD masing-masing melalui system aplikasi di maksud.


Terkait Aplikasi SP4N - LAPOR, kata Ia, masyarakat dapat melakukan pelaporan mengenai kondisi terkini infrastruktur pembangunan dan pelayanan pemerintah daerah serta berhubungan dengan kegiatan sosial, misalnya jalan rusak, perumahan dan pelayanan publik rumah sakit, puskesmas dan dibidang pendidikan dan lain sebagainya.


"Untuk menyalurkan aspirasi dan pengaduan, masyarakat Konsel silahkan login ke alamat website http://new.lapor.go.id, SMS 1708. Tenaga administrator akan menerima selanjutnya mendisposisikan ke instansi berwenang untuk ditindaklanjuti dengan batas 10 hari pasca masuknya laporan," tandas mantan Kabid Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan.


Dalam pembekalan para admin SP4N-LAPOR tersebut, turut menjadi pemateri Kepala Seksi Layanan Informasi dan Kemitraan Publik, M Hamdar S.Sos M.Si dan Kasie Pengembangan Publik Diskominfo Konsel Umar Papua S.Si.





Laporan  :  Toyo Tongasa

×
Berita Terbaru Update