Notification

×

Iklan

Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Kolaka Rapat virtual Bersama Gubernur, Bahas Inpres Nomor 2 Tahun 2021

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Rabu, 23 Juni 2021 | Juni 23, 2021 WIB Last Updated 2021-06-23T11:39:58Z

 

ketgam : Rapat virtual Bupati Kolaka H. Ahmad Safei bersama Gubernur Sultra H. Ali Mazi 

Kolaka, Sultra cerdas com- Bupati
Kolaka H. Ahmad Safei, SH., MH Mengikuti Acara Rapat Pelaksanaan Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang di gelar secara virtual melalui video conference di Command Center Diskominfo Kolaka, Rabu (23/6/2021).


Turut Hadir pada kegiatan ini Kepala BKAD, Kadis Nakertrans, Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan atau yang mewakili, Kepala Inspektorat, Kabag Hukum serta Kepala SKPD lainnya. 


Dalam sambutannya Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi,  SH mengatakan, berdasarkan Inpres Nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dimaksudkan untuk menjamin perlindungan kepada pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan baik itu pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah.


Oleh karena itu, saya selaku pimpinan Provinsi Sulawesi Tenggara menyambut sangat baik dan mengapresiasi atas terlaksananya rapat ini. Dengan harapan melalui kegiatan ini semua komponen yang terkait memperoleh pemahaman yang sama dan lebih terdorong untuk memaksimalkan upaya-upaya bersama agar amanat Inpres tersebut dapat di implementasikan dengan baik


"Serta hak-hak pekerja kita dapat terpenuhi, yang mana kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan sosial dan merata InsyaAllah dapat kita wujudkan."ujar orang nomor satu Sultra 


Dikesempatan ini, saya juga menginstruksikan kepada seluruh pemangku kepentingan dan pihak-pihak terkait untuk memberikan perhatian bagi pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.


" Inilah yang menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan semua pekerja yang ada di Sulawesi Tenggara masuk dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perhatian dan serius kita dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan sosial dan merata." tutup Ali Mazi  




Laporan  :  Olan 

×
Berita Terbaru Update