ketgam : sekda Kolaka lakukan sidak absensi kehadiran ASN pasca libur idul Fitri |
Sidak di awali di lingkup Sekretariat Kantor Bupati di semua SKPD dengan mengecek langsung absen di setiap instansi dan mengambil langsung absen oleh BKPSDM dan Inspektorat dan BPKAD sebagai bahan untuk memberikan sanksi kepada ASN yang tidak masuk kantor dan masih menamba libur.
Setelah lingkup Sekretariat selesai tim di bagi dua untuk melanjutkan sidak, Sekda, Asisten l dan tim BKD dan Inspektorat menuju arah keatas bagian selatan ke Kantor Dinas Perumahan dan Pemukiman sedangkan Asisten lll, Kepala BKPSDM, Kepala BPKAD, Kepala Inspektorat dan tim BKD menuju diknas dan menyisir dinas yang arah ke bawa bagian utara.
Selain dinas kantor camat, puskesmas dan kelurahan juga tidak luput dari sidak hari ini, dibandingkan dengan tahun lalu kehadiran ASN ada peningkatan di tahun ini, Sekda mengatakan kehadiran ASN tahun ini sekitar 96%.
Dalam penekanannya Sekda mengatakan, bahwa ASN yang tidak hadir hari ini atau menambah libur dianggap tidak masuk kantor selama satu bulan dan akan di berikan sanksi berupa pemotongan TPP. (HPK)