ketgam : pemblokiran jalan yang menghubungkan kecamatan Andoolo - Tinanggea |
Pj Bupati Konsel dalam confrensi persnya menyampaikan bahwa Jalan poros andoolo tinanggea masuk dalam kewenangan pemerintah provinsi,sehingga Pemerintah kab. konsel melalukan koordinasi dengan instansi terkait agar aspirasi masyarakat segera dan dapat di respons pemerintah provinsi
Disebutkan Pj Bupati Konsel, ia telah memanggilnya kadis PU melalui kabid bina marga untuk membuat laporan tertulis terkait data kondisi Jalan poros andoolo tinanggea, selanjutkan akan segera dilaporkan secara tertulis kepada gubernur sultra
Lebih lanjut Pj bupati menghimbau kepada masyarakat bahwa ia akan membuka pemblokiran jalanan tersebut, mengingat akan dampak terhadap pelayanan kegawat daruratan masyarakat apabila terjadi peristiwa dimana masyarajat harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang bersifat kegawat daruratan
" Termasuk juga mobilitas barang hasil pertanian dan kebutuhan masyarakt yabg akan dipasarkan, dan pelayanan sosial. Kemasyarakatan lainnya akan terganggu dengan adanya pemblokiran jalan," ungkapnya
Pj Bupati menegaskan Pemerintah kabupaten konawe selatan tetap melakukan monitoring terkait penanganan jalan poros andoolo tinanggea
Laporan : Toyo tongasa