ketgam :HP3M bersama LSM ForSDa gelar aksi tuntut PT Vale Indonesia TBK agar realisasikan janjinya |
Koordinator aksi Djabir Teto Lahukuwi mengatakan, keberadaan PT Vale di Bumi Mekongga yang sudah puluhan tahun lamanya sampai saat ini belum ada kejelasan terkait pembangunan pabriknya. Padalah wilayah kontrak PT Vale di blok Pomala dalam dua wilayah administrasi yaitu Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Kolaka Timur seluas 20.286 hektar ini sangat luas dan sudah lama tersimpan dan tidak dimanfaatkan.
Padahal, PT Vale sudah dua kali melakukan penyusunan Dokumen Amdal yaitu pada tahun 2004 dan tahun 2018 dan sudah dua kali berjanji untuk mendirikan pabrik pengolahan bijih nikel namun Faktanya sampai saat ini belum juga direalisasikan.
"Kami minta ada kejelasan terkait pembangunan pabrik karena sampai saat ini belum juga ada kejelasannya," Katanya saat menggelar aksi unjukrasa di kantor PT Vale di Desa Huko-huko dan kantor DPRD Kolaka, Rabu (7/4).
Apalagi, kata Djabir ada kekhawatiran bagi masyarakat pribumi bisa dipekerjakan, sebab fakta dilapangan PT Vale rupanya diam-diam sudah mulai merekrut Tenaga Kerja dan mendatangkan kontraktor ataupun subkontraktor dari luar daerah bumi Mekongga. Sehingga pola atau manajemen seperti ini yang harus dihapus dari bumi Mekongga.
"Yang menjadi pertanyaan kami yang tergabung dalam komunitas masyarakat pribumi Mekongga adalah Apakah komunitas kami bisa diperdayakan jika perusahaan ini beroperasi. Apalagi tidak adanya transparansi pengelolaan CSR karena hanya kelompok tertentu yang diperhatikan," Benernya.
Maka dengan alasan ini, lanjutnya forum swadaya masyarakat daerah bersama himpunan pengusaha kerja pribumi mekongga mendesak PT Vale Indonesia
agar menolak sistem perekrutan dengan penyaringan tenaga kerja serta kontraktor dan subkontraktor yang dilakukan oleh PT Vale Indonesia selama ini yang tidak diketahui dan tidak berpihak kepada masyarakat lokal atau pribumi Kabupaten kolaka, kemudian menolak penerapan CSR PT Vale Indonesia yang hanya mementingkan diri dan kelompoknya yang selalu mengatasnamakan masyarakat Kabupaten Kolaka serta Menolak adanya komite CSR PT Vale yang dibentuk secara sepihak tanpa adanya aturan yang jelas.
Pihaknya juga menyerukan Kepada Bupati Kolaka dan ketua DPRD Kolaka serta masyarakat Kabupaten Kolaka yang berada di bumi Mekongga agar segera mendesak PT Vale mendirikan pabrik pengolahan bijih nikel sesuai janjinya yang tertera pada Dokumen Amdal yang telah dua kali perubahan serta dua kali perpanjangan IPPKH, dan sesuai janji PT Vale yang tercatat Di Dokumen Amdal maka wajib kiranya untuk melaksanakan dan mengutamakan rekrutmen tenaga kerja lokal atau pribumi termasuk juga mengkoordinasikan kontraktor atau subkontraktor lokal atau pribumi serta melaksanakan pengelolaan lingkungan yang baik dalam suatu kegiatan pada tahap pra konstruksi, konstruksi dan operasi.
"Sekiranya tuntutan kami tidak diperhatikan maka kami berkesimpulan bahwa PT Vale Indonesia yang berada di blok Pomalaa tidak peduli suara pribumi atau anak wonua, maka kami siap mengusir PT Vale Indonesia untuk menduduki lahan yang masuk dalam wilayah kontrak karya dan kami akan ususlkan agar menjadi hutan adat atau tanah garapan petani dengan secara reklaiming atau pendudukan lahan oleh komunitas pribumi mekongga secara besar-besaran," Tegas Djabir yang kerap menyuarakan aspirasi masyarakat.
Sementara itu, ketua DPRD Kolaka Syaifulah Khalik mengapresiasi atas aksi yang dilakukan, sebab pihaknya juga sudah bosan terkait janji PT Vale yang akan membangun pabrik tapi faktanya sampai hari ini belum ada kejelasannya.
Sehingga, ini juga menjadi tuntutan DPRD Kolaka kepada PT Vale karena anggota DPRD Kolaka juga sudah bosan di janji-janji oleh PT Vale tapi komitmen itu tak kunjung direalisasikan.
"Insya Allah setelah kami berdiskusi dengan teman-teman anggota DPR tadi maka secepatnya kami akan mengagendakan pertemuan dengan PT Vale dengan semua libatkan stakeholder terkait sehingga apa tuntutan hari ini bisa ada jawaban pasti dari pihak PT Vale," singkatnya.
Untuk diketahui, aksi unjukrasa yang dilakukan dua lembaga masyarakat Kolaka itu dilakukan di dua titik yakni di kantor PT Vale di desa Huko-huko dan kantor DPRD Kolaka yang berlangsung aman dan tertib. (Olan).