Notification

×

Iklan

Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Plt Bupati Koltim Serahkan LKPD 2020 ke BPK

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Senin, 22 Maret 2021 | Maret 22, 2021 WIB Last Updated 2021-03-23T06:44:17Z

 

ketgam : penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Koltim tahun 2020 ke BPK perwakilan Sultra 
Kendari, Sultra Cerdas com- Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur,  menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Koltim Tahun 2020, ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).



Dalam penyerahan LKPD TA 2020 Koltim ini, bersamaan dengan Pemprov Sultra yang diserahkan langsung Gubernur Ali Mazi SH, Kabupaten Buton Selatan dan Kota Kendari.



Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh Plt Bupati Hj Andi Merya Nur SIP, kepada Kepala BPK Perwakilan Sultra Andi Sonny SH MM, di Kantor BPK Perwakilan Sultra di Kota Kendari, Selasa (23/3).



Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan ini, yakni Wakil Ketua DPRD Koltim Hj Rahmatia Lukman SE, Pj Sekda Andi Muh Iqbal Tongasa,S.STP MSi dan Plt Kepala Inspektorat Husain SPd.



Dalam penyampaiannya, Andi Sonny menyampaikan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah (SAP), ada tujuh laporan keuangan yang diserahkan Pemkab Koltim kepada pihak BPK. Tujuh laporan keuangan yang disampaikan kepada BPK tersebut antara lain, realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Koltim Tahun 2020, perubahan saldo anggaran lebih, posisi keuangan, dan laporan operasional.



Atas penyampaian LPPD ini, ia mengapresiasi kerja keras Pemprov Sultra, Pemda Koltim dan daerah lain yang dapat menyerahkan pelaporan keungan lebih cepat dari waktu yang ditentukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang laporan keungan, paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. 



“Ini apresiasi yang sangat besar dari kami karena daerah mampu menyerahkan 10 hari lebih cepat dari waktu yang ditetapkan, dan kami berharap capaian ini lebih ditingkatkan lagi" ungkapnya.



Andi Sonny, berharap agar laporan keuangan yang telah diserahkan tersebut sesuai dengan sejumlah aspek, seperti kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.



Untuk diketahui, LKPD Pemkab Koltim Tahun 2019 lalu, mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK. Predikat WTP ini berhasil dipertahankan Koltim selama 2 tahun berturut-turut.



“Insyaallah, dengan dukungan semua pihak WTP yang telah kita dapatkan tahun sebelumnya, kita bisa pertahankan,” tutur Bupati (*)

×
Berita Terbaru Update