ketgam : Gubernur Sultra, H Ali Mazi SH secara resmi melantik Dra Hj Andi Tenri Rawe Silondae MM sebagai Penjabat (Pj) Bupati Konsel |
Penunjukan Wanita yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemprov Sultra ini berdasarkan SK Mendagri Tito Karnavian nomor 131.74 – 421 Tahun 2021 Tanggal 1 Maret 2021. Tentang pengangkatan Penjabat Bupati Konawe Selatan Provinsi Sultra terhitung sejak tanggal 3 Maret 2021.
Masa jabatan Penjabat sementara Bupati yang di emban Andi Tendri tersebut berlaku hingga ada Bupati dan Wabup definitif. Dan paling lama setahun.
Usai melantik Gubernur menitip pesan agar Pj Bupati Andi Tendri bisa menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan menjaga amanah sebaik baiknya hingga ada penetapan paslon terpilih.
Gubernur Ali Mazi yakin dan percaya jika Pj Bupati Andi Tenri mampu menjalankan roda pemerintahan karena pernah menjadi bagian langsung di dalamnya, termasuk mengetahui karakter masyarakatnya.
"Saudari bukan pendatang baru dan tentu lebih memahami sistem pemerintahan di Konsel, saya percaya roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik, termasuk menciptakan rasa aman, tentram dan damai serta menjaga ketertiban masyarakat pasca pilkada hingga dilantiknya Bupati definitif,"tegas Ali Mazi
Untuk diketahui, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj Bupati Konsel digelar sesuai standar protokol kesehatan.
Kegiatan di hadiri Wakil Gubernur Sultra Dr Lukman Abunawas, Sekretaris Provinsi Nur Endang Abbas, Unsur forkopimda serta sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Sultra dan Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo. (Tyo)