Notification

×

Iklan

Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Musrenbang Kecamatan Pomalaa, Kepala Bapedda : Program Prioritas Wajib Dituntaskan

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Senin, 15 Februari 2021 | Februari 15, 2021 WIB Last Updated 2021-02-16T00:00:36Z

ketgam  :  Musrenbang tingkat kecamatan Pomalaa
Kolaka, Sultra cerdas com- Pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan  yang dilaksanakan di Kecamatan Pomalaa  dibuka langsung oleh asisten I bidang pemerintahan dan kesra Drs. H. Muh. Bakri,  SH., MH selaku yang mewakili Bupati Kolaka, bertempat di aula kantor Kecamatan Pomalaa, Senin (15/2/2021).


Turut hadir pada kegiatan ini Asisten II bidang perekonomian dan pembangunan Setda Kab. Kolaka Mustajab, SE., M. Si, Kepala Bappeda H. Sjamsul Kadar, SE., M. Si, Anggota DPRD Kolaka, Manajemen PT. Antam Tbk UBPN Sultra, Kepala SKPD lingkup Pemda Kolaka, Kapolsek Pomalaa, Camat Pomalaa bersama dengan muspika kecamatan, Lurah dan Kepala desa serta tokoh masyarakat dan tokoh agama. 


Pada kesempatan ini, Kepala Bappeda H. Sjamsul Kadar, SE., M. Si mengatakan, musrenbang ini adalah sebuah mekanisme perencanaan yang secara sistematis sudah terprogram secara nasional, dimulai dari desa,  lurah,  kecamatan, Kabupaten,  provinsi sampai tingkat nasional, data ini masuk dalam sampai dengan perencanaan nasional. Jadi, semua ini yang telah diprogramkan dalam bentuk RPJMD. 

ketgam  :  Musrenbang kecamatan dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah Daerah (RKPD)

Pelaksanaan musrenbang merupakan mekanisme perencanaan pembangunan yang setiap tahunnya dilaksanakan. Dalam musrenbang ini ada namanya prioritas yang harus diselesaikan dengan tuntas. 


" Olehnya itu, inilah kesempatan kita melakukan musyawarah rencana pembangunan untuk mendapatkan prioritas-prioritas pembangunan yang betul-betul harus diselesaikan pada tahun yang akan datang.


Dengan adanya kegiatan musrenbang ini diharapkan perencanaan, mengavaluasi, dan mengendalikan, sehingga menghasilkan sebuah program yang betul-betul bisa diselesaikan setiap tahunnya." ujar Sjamsul Kadar 


Sementara itu, asisten I bidang pemerintahan dan kesra Drs. H. Muh. Bakri, SH., MH dalam hal ini yang mewakili bupati kolaka menyampaikan, Sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh bapak Kepala Bappeda bahwa Permendagri Nomor 70 tahun 2020 tentang sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) yang mana semua kegiatan pemerintahan terkoneksi dalam kedalam sistem yang ada. Tentu apa yang menjadi program kepala desa, lurah dan camat akan diinput melalui SIPD. 


Jadi, apabila ini semua program-program dan kegiatan yang diusulkan dalam kegiatan musrenbang sudah terekam dalam sistem dan sudah diinput, maka kita tidak bisa lagi untuk merubahnya. 


" Olehnya itu, kita harapkan apa yang sudah dimasukkan dalam sistem itu betul-betul adalah program yang sangat prioritas." imbuhnya  (HPK/Olan)

×
Berita Terbaru Update