ketgam : Musrenbang kecamatan Baula |
Turut hadir mendampingi Bupati Kolaka Wakil Bupati Kolaka H. Muh. Jayadin, SE., ME, Sekda Kolaka Drs. H. Poitu Murtopo, M. Si, Kepala Bappeda H. Sjamsul Kadar, SE., M. Si, Anggota DPR Ketua Komisi lll Ahdan, SE., M.Si dan dr HAKIM, Camat Baula serta turut hadir seluruh Kepala SKPD Pemda Kolaka, Kapolsek Wundulako, Lurah, Kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan juga tokoh pemuda.
Dalam laporannya Kepala Bappeda H. Sjamsul Kadar, SE,. M. Si menyampaikan, musrenbang ini merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan setiap tahun dengan tujuan untuk menjaring pendapat masyarakat dari setiap desa maupun kecamatan apa yang menjadi skala prioritas terkait usulan kegiatan pembangunan.
Dalam arahannya Bupati Kolaka menyampaikan, kepada kepala desa agar dalam mengusulkan kegiatan pembangunan senantiasa berpedoman kepada RPJMD daerah, karena kalau tidak jangan berharap kegiatan tersebut akan terakomodir apalagi dengan diterbitkannya Permendagri Nomor 70 tahun 2020 tentang sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) yang mana semua kegiatan pemerintahan terkoneksi dengan sistem yang ada
Pada kesempatan ini pula Bupati Kolaka juga menyampaikan, mengenai RTLH ini saya mengajak kepada para kepala desa (kades) untuk mengatasi masalah tersebut. Karena anggaran yang ada di desa cukup besar dan dapat digunakan untuk merenovasi RTLH menjadi rumah layak huni.
Lanjutnya, Bupati Kolaka mengatakan, apabila semua kades di setiap periodenya dapat merenovasi minimal dua RTLH menjadi rumah layak huni di wilayahnya maka persoalan RTLH dapat diselesaikan.
Olehnya itu, saya mengingatkan kepada seluruh kades untuk berpartisipasi dalam meningkatkan kesejahteraan warganya dengan memerhatikan RTLH yang ada di wilayahnya, Karena tujuan akhirnya dari rencana pembangunan ini ialah untuk kesejahteraan masyarakat yang ada di Kab. Kolaka. (HPK/Olan)