Kolono Timur, Sultra Cerdas Com Pemerintah Desa Rumba-Rumba Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan menggelar rapat musyawarah Desa khusus dalam rangka validasi dan penetapan calon penerima bantuan Langsung (BLT) dari Dana Desa (DD) T.A 2021 terkait penanganan dampak Covid-19 di Balai Desa Rumba Rumba, Sabtu (16/1/2021)
Kegiatan tersebut dihadiri dari beberapa unsur, seperti BPD, LPM, Kepala Dusun, Kepala RT, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta beberapa masyarakat.
“Sebelumnya, Pemerintah Desa (Pemdes) Rumba Rumba telah melakukan pendataan dan pencocokan data, berdasarkan regulasi yang ada, dengan mengedepankan profesionalisme tanpa memandang hubungan keluarga alias pilih kasi," ujar Jumadil
Musdes ini terkait BLT-DD sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi nomor 6 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 dan Peraturan Menkeu nomor 40/PMK.07/2020.
Lebih lanjut Jumadil mengatakan dalam penentuan penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Pemerintah desa Rumba Rumba merujuk pada peraturan Kementrian Sosial (Kemensos) berdasarkan 14 Kriteria yang di lakukan secara transparan dan hasil pendataan di koreksi atau di seleksi oleh warga peserta rapat yang ada.
“ Hasil Musdes Khusus ini, telah ditetapkan 20 orang sebagai calon penerima BLT DD untuk tahun ini, penetapan yang dilakukan secara bersama sama muda mudahan dapat terealisasi dengan baik, sehingga mampu memberi Manfaat bagi masyarakat di tengah pandemi Virus corona," tandas Jumadil
Laporan : Toyo Tongasa
Editor : Mar