Kolono Timur, Sultra Cerdas com-Pelaksanaan Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) adalah amanat konstitusi, yakni Undang-undang (UU) Nomor 25 tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang rutin dilaksanakan setiap tahun mulai dari tingkatan desa hingga nasional.
Musrenbang Desa Ngapawali, Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan, merupakan forum musyawarah antar warga desa yang memiliki arti penting guna membahas dan menyepakati langkah-langkah perencanaan program dan kegiatan yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan.
Oleh karenanya, diharapkan elemen masyarakat serta semua komponen desa dapat berperan aktif dalam kegiatan tersebut. Musrenbang desa bertempat di Balai pertemuan Desa Ngapawali, Rabu (6/1/2021)
Dikatakan Awaluddin,S.Pd Kades Ngapawali dalam sambutannya, Ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh peserta yang hadir dalam acara kegiatan Musrenbang Desa.
Musrenbang tersebut menetapkan 11 usulan RKPDesa tahun 2021 di antaranya :
1. BLT Dana Desa, 2. Pencegahan dan penanggulangan stanting, 3. Pencegahan dan penanggulangan Covid-19, 4. Digitalisasi Desa, 5. pembukaan lahan pertanian/perkebunan (lahan tidur), 6. Peningkatan modal BUMDES, 7. Pengadaan bibit pertanian, 8. Penerangan jalan lingkungan, 9. Peningkatan kapasitas aparatur Desa, lembaga Desa, 10. Pelatihan pertukangan, 11. pengembangan wisata Desa.
Diketahui turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kades Ngapawali, Camat koloni Timur dan Kasi kesra kecamatan,kepala Puskesmas (Kapus), Bhabinsa, pendamping Desa dan juga pendamping loka Desa.(Tyo)